Agam, Masyarakat Jorong VI Paritpanjang, Nagari Persiapan Paritpanjang Lubukbasung, Ke.Lubukbasung sepakat hibahkan tanahnya untuk pembangunan jalan lingkar (ringroad) Lubukbasung di Ibukota Kabupaten Agam.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemilik tanah sengaja datang ke kantor Jorong VI Paritpanjang memenuhi undangan PJ. Walingari Paritpanjang Lubukbasung, Bayu Wira Natha untuk mengikuti sosialisasi tentang pembangunan ringroad yang akan melewati nagari Persiapan Paritpanjang Lubukbasung, Swadaya dari H.Muhammad Kasmir pengusaha asal Paritpanjang, Lubukbasung, Senin, (23/12/2024) di kantor Jorong VI Paritpanjang.
PJ.Walinagari Paritpanjang Lubukbasung, diwakili Wali Jorong VI Parit Panjang, Tarmizi membuka acara sosialisasi pembebasan tanah tanpa ganti rugi untuk kelancaran Ring Road Lubukbasung.
" Di Nagari persiapan Paritpanjang akan dibangun jalan lingkar dan jalan usaha tani ditambah dengan pelebaran bandan jalan di Jalan Buluah Kasok menuju jalan usaha tani di Hilia Parik, Silayang, "sebut Tarmizi.
Tarmizi berharap pada masyarakat bersedia mewakafkan tanah dengan bidang 6-8 meter untuk pembangunan jalan lingkar dan usaha tani.
H. Masri pemilik tanah di Silayang sengaja datang dari kota Padang menyetujui menyerahkan tanah miliknya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di Lubukbasung, Kabupaten Agam.
"Saya sangat berharap pembangunan jalan baru bisa dibangun melalui tanah kami, dan berharap anak kamanakan kami bisa membangun dan menempati tanah kami yang sudah dilewati jalan nantinya, " harap H.Masri.
Saat ini pengerjaan ringroad lubukbasung di ibukota kota kabupaten Agam sudah bisa dilewati kendaraan roda empat dan memasuki tahapan finishing untuk diserahkan ke pemerintahan setempat dilengkapi surat hibah dari pemilik tanah.
H.Muhammad Kasmir perantau asal Paritpanjang berharap pada pemerintahan setempat segera melakukan pengaspalan pada badan jalan ringroad yang sudah dibuka untuk mencegah tumbuhnya semak belukar dan terjadinya pengikisan pada badan jalan yang sudah dikerjakan untuk pembangunan jalan di Lubukbasung, Kabupaten Agam
"Kita berharap pada bupati Agam secepatnya melakukan tindakan pengaspalan pada jalan yang sudah dibuka untuk mencegah pengikisan pada bidang jalan ringroad yang sudah kita kerjakan dan akan menyerahkan surat pembebasan tanah dari warga tanpa ganti rugi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di Ibukota kabupaten Agam nantinya, " harap H. M.Kasmir.(Zul Abrar)